WACANA AGAMA


DIANTARA DUA PILIHAN

Sahabatku yang budiman, shalat istikharah merupakan salah satu shalat yang dilakukan oleh seseorang untuk menghadapi satu masalah yang bersifat mubah. Sedang ia sendiri masih ragu-ragu mana sebaiknya yang akan dilakukan. Maka ia di sunnahkan mengerjakan shalat sunnah dua rakaat yang disebut shalat istikharah (mohon dipilihkan). Shalat ini boleh saja dikerjakan pada siang hari atau malam, di waktu mengerjakan shalat rawatib atau tahiyyatul masjid, juga boleh disaat hendak tidur. Sedang bacaan surat sehabis al-fatihah dapat dipilih sekehendaknya. Sesudah shalat hendaklah membaca Tahmid serta shalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan selanjutnya berdoa sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan bersumber dari Jabira.. Katanya :
Rasulullah SAW mengajarkan kepada kami cara bersembahyang istikharah dalam segala hal seperti juga beliau mengajarkan surat Al-Quran , beliau bersabda, “ jikalau salah seorang diantaramu hendak melakukan sesuatu, maka hendaklah bersembahyang dua rakaat yang bukan wajib dan setelah selesai hendaklah berdoa, “ Ya Allah,, saya memohonkan pilihan menurut pengetahuan Mu dan memohonkan penetapan dengan kekuasaanMu, juga memohonkan karuniaMu yang besar, sebab sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa dan saya  tidak berkuasa, Engkaulah yang maha tahu dan saya tidak mengetahui apa-apa. Engkau maha mengetahui segala yang gaib, “ Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwa urusanku ini (sebutkan apa urusan itu) baik untukku dalam agamaku, kehidupanku serta akibat urusanku, atau sabdanya di waktu dekat atau masa belakangan, maka jauhkanlah hal itu dari padaku dan jauhkanlah aku daripada nya, serta takdirkanlah untukku yang baik-baik sajadimana saja adanya, kemudian puaskanlah hatiku dengan takdirMu itu.. “
Dalam mengerjakan shalat istikharah itu tidak terdapat suatu bacaan surat tertentu, juga tidak perlu dikerjakan berulang-ulang dalam satu masalah. Yang perlu diperhatikan sebelum shalat, pikiran harus netral, tidak ada kecenderungan pada satu pilihan, benar-benar pilihan diserahkan kepada Allah SWT, bebas dari kehendak pribadi.

0 komentar:

Posting Komentar