20012012

Makasi ya Allah akhirnya blog aku bisa juga di joint.. Udah seminggu perasaan takut dan nyampe datang kerumah ibuk.. Akhirnya bisa juga.. Sekarang aku bisa tenang liburan..hehehe..Horeeeeeeeeeeeee...........

DEARY LAGI...horeeee.. :D


Dear, deary
13 Januari 2012

Hari ini aku seneeeeennnnggg banget..
Akhirnya ujian selesai juga.. Setidaknya ni saatnya aku buat ngerefreshing otak yang udah seminggu diasah terus.. hahaha..
Tadi aku minta izin sama mama buat liburan.. Tapi malah gak di izinin karena katanya anak gadis tu lebih baik di rumah aja daripada pergi jauh-jauh.. Hmmm..agak sedikit kesel sih !! masa’ udah gede’ gak di bolehin juga pergi-pergi.. Tapi ujung-ujungnya karna aku bujuk terus akhirnya mama ngizinin buat pergi liburan.. Gak jauh sih,, Cuma ke Padang !! tapi jadilah..daripada liburan duduk, diam, menung aja di rumah.. Setidaknya kalo di Padang bisa nikmatin pantai juga..hahaha...
Tapi aku masih kepikiran nilai nih.. ntah berapa lah nanti IP aku.. semoga aja bisa memuaskan biar orang tua gak sia-sia nguliahin aku!! Hehehe....  ^_^


KARYA ILMIAH


TUGAS MAKALAH BERBICARA
DOSEN PEMBIMBING : MAY NOVITA, S.Pd


logo uir2.jpg
 







Disusun
OLEH
WINDY
BAMBANG
DEWI
PUJI


JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM RIAU
PEKANBARU
2011
KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT, atas segala hidayah dan kodrat yang diberikan Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang diberikan oleh dosen kami dengan materi“Syarat-syarat Susunan Kata Proposisi dan Persiapan Pidato Debat”. Selain itu shalawat beriring salam tidak lupa pula kami sampaikan kepada junjungan alam Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa umatnya dari zaman kebodohan ke zaman yang penuh pengetahuan seperti pada saat sekarang ini.
 Tugas ini dirancang atas dasar perlunya kita untuk mengetahui syarat-syarat susunan kata proposisi yang berguna agar usul yang dibicarakan jelas dan memenuhi aturan-aturan, serta untuk mengetahui pidato apa saja yang harus dipersiapkan dalam kegiatan debat. Kami menyadari banyak kesalahan dalam penulisan makalah ini. Akhir kata, kami mohon maaf apabila banyak kekurangan dalam penulisan atau kalimat yang kami sajikan dalam materi ini dan tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah ikut berpartisipasi mambantu menyelesaikan makalah ini. Atas harapan yang besar, semoga pembahasan materi ini bermanfaat bagi kita semua.


Pekanbaru, 27 September 2011

                                                                                                      Para Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar...................................................................................................... i
Daftar isi................................................................................................................ ii
BAB I
Pendahuluan
Latar belakang....................................................................................................... iii
Rumusan masalah.................................................................................................. iii
Tujuan.................................................................................................................... iii
BAB II
Isi
A.SYARAT-SYARAT SUSUNAN KATA PROPOSISI........... 1
1.      Kesederhanaan.......................................................................................... 1
2.      Kejelasan................................................................................................... 1
3.      Kepadatan................................................................................................. 1
4.      Susunan Kata Afirmatif............................................................................ 2
5.      Pernyataan Deklaratif................................................................................ 2
6.      Kesatuan.................................................................................................... 2
7.      Usul Khusus.............................................................................................. 2
8.      Bebas dari prasangka................................................................................. 2
9.      Tanggung jawab untuk memberikan bukti yang memuaskan
terhadap afirmatif...................................................................................... 3
B.PERSIAPAN PIDATO DEBAT ............................................  3
1.      Pidato kontruktif....................................................................................... .3
2.      Pidato sanggahan...................................................................................... 4
BAB III
Penutup
Kesimpulan................................................................................. 5
Daftar Pustaka............................................................................ 5
BAB I
Pendahuluan
Latar Belakang
Salah satu aspek yang paling sulit di dalam empat keterampilan berbahasa adalah berbicara. Kegiatan yang paling susah pun dilakukan oleh orang banyak juga berbicara, karena tidak semua orang yang dapat berbicara dengan mengikuti kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam berbicara kita sering mendengar yang nama nya perdebatan yang merupakan argumen untuk menentukan baik tidaknya suatu usul tertentu yang di dukung oleh satu pihak yang disebut pendukung dan disangkal oleh pihak lain yang disebut penyangkal atau yang dikenal dengan pihak pro dan kontra. Dalam sebuah perdebatan, individu atau kelompok masih jarang sekali yang mengetahui tahapan atau prosedur apa saja yang harus ada di dalam sebuah debat. Mereka sering melakukan debat dengan sesuka hati tanpa mengetahui prosedurnya yang diantaranya usul atau proposisi untuk menentukan pembatasan-pembatasan suatu perdebatan dan dua jenis pidato yang harus ada di dalam kegiatan debat.
Rumusan Masalah
ü Apa saja dan bagaimanakah syarat-syarat susunan kata proposisi di dalam sebuah perdebatan?
ü Adakah pidato yang mendukung suatu perdebatan?
ü Bagaimanakah penjelasan melakukan pidato debat?
Tujuan
ü  Untuk mengetahui syarat-syarat susunan kata proposisi di dalam sebuah perdebatan
ü  Untuk mengetahui ada tidak nya pidato yang mendukung suatu perdebatan
ü  Untuk mengetahui penjelasan tentang pidato debat

 
BAB II
ISI
SYARAT-SYARAT SUSUNAN KATA PROPOSISI
Proposisi atau usul menentukan ruang lingkup dan pembatasan-pembatasan suatu perdebatan. Bergantung kepada tipe debat yang dilaksanakan, maka suatu usul mungkin merupakan suatu mosi,suatu resolusi, atau suatu rancangan undang-undang yang akan diputuskan oleh suatu majelis parlementer. Bagi setiap tipe perdebatan ,usul atau proporsi yang diajukan hendaklah merupakan suatu afirmasi atau penegasan. Sang pembicara hendaklah meneliti agar usulnya sudah jelas memenuhi tuntutan-tuntutan atau syarat-syarat tersebut yang mencakup ;
1.      Kesederhanaan.
Usul-usul yang rumit dan berbelit-belit menyebabkan analisis yang susah. Semakin sederhana suatu pernyataan maka semakin bergunalah bagi perdebatan yang sedang berlangsung. Contohnya: “Setiap warga negara berhak memilih dan dipilih” jauh lebih pantas merupakan bahan perdebatan informatif daripada “ Setiap orang baik pria maupun wanita,baik yang telah kawin maupun yang belum kawin,yang telah berumur delapan belas tahun keatas yang tinggal menetap dalam suatu negara,berhak memilih dan dipilih kalau ada pemilihan umum untuk sesuai jabatan. Dalam usul yang terakhir, perhatian terlalu banyak ditekankan kepada masalah yang tidak terlalu penting.
2.      Kejelasan
Pernyataan-pernyataan yang samar-samar dan tidak jelas menimbulkan beragam penafsiran yang timbul dalam perdebatan yang membingungkan. Pernyataan “Pemungutan suara dalam pemilihan umum hendaklah dianggap sebagai suatu hak istimewa dan juga sebagai suatu kewajiban” tidak menyatakan sesuatu kebijaksanaan yang jelas bagi tindakan tertentu.
3.      Kepadatan
Kata-kata hendaklah dipergunakan sedikit dan sepadat mungkin.Apabila panjang lebar akan mengakibatkan suatu usul menjadi tidak praktis dan menyebabkan salah pengertian.”Segala warga negara Indonesia yang setia hendaklah diizinkan mempraktekkan hak-haknya sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945, yaitu memberikan suara pada pemilihan umum” dapat disingkatkan dan dipadatkan menjadi “Segala warga negara Indonesia yang setia hendaklah diizinkan memilih secara tetap”.
4.      Susunan Kata Afirmatif
Usul yang negatif seakan-akan dapat memutarbalikkan posisi-posisi afirmatif dan negatif. Susunan kata suatu usul hendaklah bersifat afirmatif atau mengiakan. Jangan bersifat negatif atau meniadakan.Pernyataan  “Para mahasiswa yang menghadiri kuliah delapan puluh persen hendaknya jangan ditolak mengikuti ujian” hendaklah disusun secara afirmatif menjadi “Para mahasiswa yang telah mengikuti kuliah delapan puluh persen diizinkan mengikuti ujian.
5.      Pernyataan Deklaratif
Suatu pernyataan yang tegas lebih disukai, lebih baik daripada suatu pertanyaan yang pada umumnya dipergunakan bagi diskusi  dengan maksud dan tujuan untuk menyelidiki. Contohnya : “Bagaimana caranya agar lebih banyak warga diturutsertakan dalam pemilihan?” Pernyataan diperlukan bagi debat karena maksud dan tujuan untuk menyokong dan membela. Misalnya, “Warga negara harus diikutsertakan memilih.”
6.      Kesatuan
Subuah gagasan tunggal sudah cukup bagi suatu perdebatan. Misalnya usul “ Badan pembuat undang-undang haruslah mengadakan pemilihan wajib dan haruslah membuat registrasi tetap”. Mengandung dua buah pokok perdebatan yang berbeda:”pemilihan wajib dan registrasi tetap.
7.      Usul Khusus
Usul-usul yang bersifat umum akan menyebabkan perdebatan yang terpencar dan tidak memuaskan.” Bangsa Indonesia haruslah disadarkan sedemikin rupa akan pentingnya memasukkan suara kedalam kotak-kotak suara pada pemilihan umum” dapat dibuat menjadi lebih khusus lagi dengan mengatakan “Setiap provinsi hendaklah menyediakan dana untuk memberitahukan kepada masyarakat mengenai alasan pentingnya pemilihan umum”.
8.      Bebas dari Prasangka
Bahasa yang berprasangka akan memperkenalkan asumsi-asumsi yang tidak tepat ke dalam usul. Pernyataan “Hanya warga negara Indonesia pribumi yang cerdas yang diizinkan memilih” mencerminkan sikap yang berprasangka yang harus dihindarkan dari suatu perdebatan yang tidak berat sebelah, tanpa prasangka.
9.      Tanggung Jawab untuk Memberikan Bukti yang Memuaskan Terhadap Afirmatif.
Susunan kata usul hendaklah dibuat sebaik dan secepat mungkin sehingga pembicara afirmatif akan menganjurkan serta menyokong suatu perubahan. Pernyataan “Setiap warga negara haruslah mempunyai hak untuk tidak turut memilih,” akan memaksa pembicara negatif menganjurkan suatu kebijaksanaan baru.
Demikianlah telah diuraikan sembilan butir syarat susunan kata usul yang baik yang diajukan dalam perdebatan.

PERSIAPAN PIDATO DEBAT
Para anggota debat harus mempersiapkan dua jenis pidato yang berbeda, yaitu:
a.       Pidato konstruktif adalah sebuah pidato yang menyajikan argumen dasar pendebat untuk menentang resolusi atau pidato yang membangun (berguna). Pidato konstruktif merupakan salah satu dari empat pidato pertama putaran debat. di sekolah tinggi,panjang pidato konstruktif adalah 8 menit dan di perguruan tinggi, panjang pidato konstruktif adalah 9 menit. Secara umum, argumen-argumen baru hanya diperbolehkan selama pidato konstruktif dan banyak yang mengabaikan argumen baru yang di buat dalam pidato sanggahan
b.      Pidato sanggahan adalah salah satu pidato terakhir dalam debat atau disebut juga sebagai pidato tangkisan dan sangkalan. Pidato ini harus bersifat lebih fleksibel, lebih mudah dilentur dan disesuaikan.

1.      Pidato Konstruktif
Setiap anggota debat harus merencanakan pidato konstruktif yang diturunkan dari argumen-argumen dan fakta-fakta dalam laporannya serta disesuaikan baik dengan kebutuhan-kebutuhan para pendengarnya maupun kepada argumen-argumen yang timbul dari para penyanggahnya. Pidato-pidato hendaklah tetap bersifat fleksibel pada pendahuluan sanggahan kalau perlu  dan juga bagi kesinambungan penyesuaian terhadap argumen-argumen yang dikemukakan oleh oposisi. Karena waktu yang tersedia bagi pidato debat terbatas, masalah-masalah yang dipilih serta usul yang diajukan dalam pengembangan kasus merupakan pertimbangan-pertimbangan penting, merupakan konsiderasi-konsiderasi utama.
Baik dalam penggunaan bahasa maupun pembeberan isi, pembicara debat mempertimbangkan tuntutan-tuntutan dari para pendengarnya. Kata-kata yang sudah umum hendaknya menggantikan istilah-istilah yang masih asing dan belum biasa. Ilustrasi-ilustrasi yang menyolok yang diturunkan dari fakta-fakta akan menghilangkan ketegangan mendengar serta memekarkan penalaran. Bahkan analogi-analogi yang bersifat figuratif pun sangat berguna untuk menarik perhatian kepada suatu argumen dalam pencerahan pikiran.Untuk menemui serta memenuhi segala tuntutan bagi persiapan pidatonya, pembicara debat hendaklah menelaah baik masalah-masalah yang bersifat argumentatif maupun yang persuasif.

2.      Pidato Sanggahan
Dalam pidato sanggahan tidak diperkenankan adanya argumen-argumen konstruktif yang baru. Tetapi, fakta-fakta tambahan demi memperkuat yang telah dikemukakan dalam diperkenalkan dalam mengikhtisarkan kasus tersebut. Pembicara penyaggah hendaklah menganalisis kasus para penyanggahnya, hendaklah menyangkal argumen-argumen utama itu seefektif mungkin dan menunjukkan setiap kelemahan, ketidak-konsekuenan, atau kekurangan-kekurangan pada posisi lawan. Dia hendaknya tidak membuat kesalahan dalam mencoba menggarap setiap pernyataan yang hendak disangkalnya.
Pidato sanggahan tidak dapat dikatakan baik dan sempurna kalau ternyata gagal memperlihatkan kekuatan kasus tersebut secara keseluruhan. Sang pembicara hendaknya mengakhiri serta menyimpulkan pembicaraannya dengan cara mengarahkan kembali perhatian para pendengar kepada pokok-pokok persoalan utama dalam perdebatan itu dan dengan jalan memperlihatkan secara khusus bagaimana pembuktiannya menjawab masalah-masalah tersebut secara lebih memuaskan ketimbang yang dilakukan oleh kasus penentang atau oposisinya itu.




 
BAB III
PENUTUP
Simpulan :
Dari pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa,
v  Dalam melakukan debat ,juga terdapat usul ( proposisi) yang apabila kita ingin mengusulkan sesuatu harus mengikuti syarat-syarat yang harus di penuhi yang dimulai dari kesederhanaan (usul tidak berbelit-belit) hingga tanggung jawab untuk memberikan bukti yang memuaskan terhadap pihak pendukung.
v  Dalam debat setiap anggota juga harus mempersiapkan pidato debat (pidato konstruktif dan sanggahan) yang harus pandai kita menyesuaikan agar pihak pendengar mudah mengerti.
v  Pidato konstruktif dan pidato sanggahan sama-sama penting, tetapi pidato sanggahan harus dijalankan secara baik dan sempurna agar memperlihatkan kekuatan kasusu secara keseluruhan.

Daftar Pustaka
Tarigan, Henry Guntur, Prof. DR. 1981,”Berbicara Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa,” Bandung: Angkasa Bandung